TEMPO.CO, Sidoarjo - Polisi
diminta untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus tabrak
lari di halaman SMA Hang Tuah 2 Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Permintaan itu disampaikan Setyo Nugroho, salah satu korban dalam
kecelakaan itu. Setyo menyatakan dirinya menolak untuk berdamai dengan
tersangka. (Baca: Anak Jenderal Jadi Tersangka Tabrak Lari 10 Siswa)
"Saya ingin kasus terus berlanjut. Masalah mengganti pengobatan, itu
kan sudah kewajiban tersangka," kata Setyo, karyawan bagian administrasi
logistik SMA Hang Tuah 2, Selasa, 5 November 2013.
Menurut
Setyo, Anggara harus mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai koridor
hukum. Setyo menderita cedera sendi kaki kiri akibat ditabrak mobil
Honda Jazz bernomor polisi L 177 AY yang dikendarai Anggara.
Setyo mengatakan, dia telah mengeluarkan uang Rp 565 ribu untuk biaya pengobatan di RS Mitra Keluarga. "Saya bawa ke sangkal putung
saja. Biayanya lebih murah dan sudah habis Rp 1 juta untuk pengobatan,"
ujarnya. Dia berharap, orang tua tersangka, Brigjen Purnawirawan Totok
Sudharto, meminta maaf kepada para korban dan mengganti seluruh biaya
pengobatan.
Anggara berurusan dengan pihak berwajib lantaran
menabrak sejumlah siswa SMA Hang Tuah 2. Insiden itu terjadi pada 31
Oktober 2013 pukul 12.30. Tersangka datang ke sekolah itu mengendarai
mobil Honda Jazz untuk menjemput kekasihnya, Natasha. Satpam sekolah
sudah melarang Anggara masuk lewat pintu belakang. Namun, larangan itu
tidak digubris. (Baca:Tabrak Lari Anak Jenderal Diduga Kriminalitas )
Tiba
di area parkir, mobil Anggara langsung dikerubungi siswa dan wali
murid. Dia menjadi panik dan menginjak pedal gas. Mobil itu bergerak
mundur lalu menabrak kerumunan orang. Lalu, Anggara memacu mobilnya
untuk meninggalkan halaman sekolah. Namun kendaraannya kembali
menghantam orang.
No comments:
Post a Comment